PANGKALPINANG - Masyarakat Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini mempertanyakan kehadiran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang di beberapa tempat dan kejadian yang menurut masyarakat keberadaan anggota Pol PP tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Pol PP itu sendiri sebagai penegak peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati/Walikota (Perbup/Perwakilan).
Hal tersebut diungkapkan salah satunya Endi (44) warga jalan Sanggul Dewa Pangkalpinang saat menghubungi redaksi, Jum'at malam, (20/11/2020).
Menurut Endi, keberadaan anggota Pol PP Kota Pangkalpinang dalam beberapa moment tidaklah tepat dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Pol PP itu sendiri.
Diceritakan Endi kehadiran anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan timah baru-baru ini tidaklah wajar dan dipertanyakan, karena PT.Timah sendiri memiliki Satpam yang jumlahnya melebihi jumlah anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang.
" Kehadiran anggota Pol PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan PT.Timah baru-baru ini sangat mengherankan, karena setahu saya Pol PP itu urusannya dengan penegakkan Perda dan segala sesuatu hal yang berurusan dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, lalu urusannya dengan PT.Timah itu apa? Dan rumah yang dihuni oleh mantan karyawan PT Timah bukan milik aset Pemkot ?", tanyanya.
Lain lagi dengan yang disampaikan Yandi, Warga Air Itam, ia juga mempertanyakan kehadiran anggota Pol.PP kota Pangkalpinang di lokasi lahan milik PT.Krama Yudha belum lama ini, menurutnya sudah tidak wajar lagi anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang berada dilokasi milik PT.Krama Yudha yang terletak di jalan ketapang yang tidak jauh dari jembatan emas Kota Pangkalpinang.
"Saya melihat beberapa anggota Pol PP Kota Pangkalpinang dengan menggunakan mobil dinas Patroli Pol PP Kota Pangkalpinang belum lama ini berada di lokasi lahan milik PT.Krama Yudha, saya menduga kehadiran anggota Pol PP itu sengaja untuk membekingi kegiatan yang dilakukan oleh PT.Krama Yudha padahal perusahaan itu kan bukan milik Pemkot Pangkalpinang, lalu kaitannya apa??" Ungkap yandi penuh tanda tanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kehadiran anggota Pol PP kota Pangkalpinang di lahan milik PT. Krama Yudha beberapa waktu yang lalu karena diminta oleh pihak PT. Krama Yudha untuk menyertakan anggota Pol PP di lokasi tersebut, seperti dijelaskan oleh Kasat Pol.PP Kota Pangkalpinang Efran kepada Pers Babel, Kamis (19/11/2020).
Menyikapi pertanyaan dari beberapa warga Pangkalpinang akan tugas dan fungsi Satpol PP Kota Pangkalpinang, redaksi mencoba menghubungi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang Dr. Zufriady, S.E, M.M melalui telephone selulernya.
Dalam keterangannya Zufriady mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar beberapa keluhan dan pertanyaan dari masyarakat Kota Pangkalpinang perihal keberadaan anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang.
"Saya sudah mendengar pertanyaan-pertanyaan dan keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan PT.Timah dan kehadiran anggota Pol.PP di lokasi lahan PT. Krama Yudha beberapa hari yang lalu, dan aspirasi masyarakat tersebut akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada Kasat Pol.PP Kota Pangkalpinang", ungkapnya.
Menurut Zufriady, Pol PP dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan Tupoksinya, dan itu ada aturannya, jika keberadaan anggota Pol PP dalam beberapa tempat diluar tupoksinya maka itu diluar tugas dan fungsi Pol PP itu sendiri.
"Kami akan segera memanggil Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan tentang keberadaan dan kehadiran anggotanya di lahan milik PT.Krama Yudha tersebut, dan segera akan kami panggil", Pungkasnya. (Sinyu Pengkal).