Pangkalpinang (Babel) - Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto M.Si Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pagi ini sekitar pukul 10.30 Wib membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dengan tema "Mewujudkan Dunia Pendidikan Yang Bebas Dari Pungutan Liar" bertempat di Hotel Novotel Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Selasa, (15/12/2020).
Kehadiran Agung Budi Maryoto perwira tinggi krops Bhayangkara Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri ini atas undangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep Babel) untuk membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kepala Satgas Saber Pungli Agung Budi Maryoto pagi itu didampingi Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol DR Drs Agung Makbul SH MH, selain tampak juga yang mendampingi Kapolda Kep Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Gubernur Kep Babel yang diwakili oleh Assisten 1 Bidang Umum Pemerintahan Provinsi Kep Babel Yulizar Adnan, Kajati Babel I Made SuarnawanSuarnawan.
Kegiatan sosialisasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dihadiri sejumlah perwakilan dari Kepala Sekolah SMA, Ketua Komite SMA di Kota Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Babel, Perwalian BEM Universitas Babel, pejabat utama Polda Kepulauan Bangka Belitung dan kegiatan ini juga diikuti seluruh Kepala Sekolah SMA di provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual. (Sinyu Pengkal)