Updates
Updates
  • Dec 12, 2020
  • 1214

Ini Kata Mahasiswa-i Fakultas Hukum UNSRI Kepada Pengadilan Negeri Sekayu 

Ini Kata Mahasiswa-i Fakultas Hukum UNSRI Kepada Pengadilan Negeri Sekayu 
Photo : Mahasiswa-i FH UNSRI bersama Arief Hendryanto SH MH Hakim Muda PN Sekayu

Pangkalpinang - "Tak mampu kami balas kebaikanmu dan takkan lupa apa yang engkau ajarkan, terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Sekayu terkhusus kepada bapak dan ibu hakim yang telah bersedia membimbing kami selama Kuliah Kerja Lapangan (KKL)" Itulah ungkapan kalimat yang disampaikan dari Mahasiswa-i kampus merah Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melalui WA (whatshApp-red) Bientang Maharany Khoirunnisa. 

Ungkapan itu ia sampaikan kepada redaksi saat menceritakan perjuangan dirinya bersama sahabat-sahabatnya merasakan betapa susahnya untuk mencari tempat magang KKL disuatu instansi pemerintah mau non pemerintah di masa pandemi Covid 19, dan hampir sebagian instansi menolak melayani mahasiswa-i untuk KKL dengan sistem WFH (Work From Home), lantaran pihak instansi harus direpotkan untuk membimbing dan mengajarkan para mahasiswa yang magang KKL dengan secara virtual, dan barangkali itulah menjadi salah satu alasan instansi menolak kehadiran mahasiswa dari perguruan tinggi untuk melakukan magang KKL di instansi mereka. 

Kendati kebijakan pemerintah itu yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi/Universitas dalam pelaksanaan KKL dengan sistem WFH tak lain untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, salah satunya melalui pembatasan interaksi sosial atau kontak secara langsung (Social Distancing),  

"Padahal kami melaksanakan kegiatan KKL dengan sistem WFH (Work From Home-red) sebagaimana di amanat Fakultas Hukum UNSRI, " ungkap Bientang salah satu mahasiswa FH Unsri penerima beasiswa dari Bank Indonesia kepada redaksi, Sabtu (12/12/2020). 

Namun demikian diceritakan, akhirnya persoalan KKL yang dihadapi Bientang bersama kelompok KKL nya, tidaklah menjadi masalah bagi PN Sekayu yang tetap memberi kesempatan dan menerima kepada mahasiswa-i kampus FH Unsri Palembang untuk melakukan praktek magang KKL di instansi mereka walaupun pelaksanaan kegiatan magang KKL dengan sistem WFH. 

Diungkapkannya selama praktek KKL dengan virtual, PN Sekayu tetap melayani, membimbing dan mengajarkan para mahasiswa dari Kampus Merah FH Unsri dengan kesabaran dan suasana kekeluargaan. 

"Kami memperoleh banyak ilmu tentang pelaksanaan bagaimana cara kerja atau teknis peradilan, khususnya di Pengadilan Negeri Sekayu walaupun semua itu diterangkan melalui sistem WFH, " ungkap Bientang. 

Bahkan dijelaskan sistem WFH artinya mewajibkan untuk melaksanakan KKL secara offline namun jika berkenan boleh melaksanakan secara maksmimal 25% offline dari 32 kali pertemuan. Namun, dikarenakan para kelompok KKL mereka tidak dalam satu lokasi diakibatkan pandemi covid-19 jadi kelompok KKL tidak bisa melaksanakan pertemuan dengan tatap muka. 

"Walaupun kami melaksanakan secara online banyak sekali ilmu yang kami dapat melalui Bapak Arief Herdiyanto SH MH selaku hakim muda di Pengadilan Negeri Sekayu dan tutor/penanggungjawab lokasi pada KKL ini, beliau sangat ramah dan banyak memberikan pandangan-pandangan baru sehingga kami pun turut menemukan temuan-temuan yang sebelumnya tidak kami peroleh di bangku kuliah, " Tutur mahasiswi asal Bangka Belitung. 

Diceritakannya, ada 8 orang mahasiswa FH Unsri di Kelompoknya yang KKL di Pengadilan Negeri Sekayu, yakni ;

1. Adinda Aisyah Putri

2. Vivi Apriani Br Perangin-Angin 

3. Agusiyah Siti Nurfateha

4. Bientang Maharany Khoirunnisa

5. Isralia Novia Putri

6. Khatimatuzzahroh

7. Wahyu Tersayang

8. Cahyu Dirgahandra

Kemudian, pada hari Jumat lalu (11/12/2020) kelompok KKL mereka sempat mengunjungi Pengadilan Negeri Sekayu dalam rangka untuk menutup agenda KKL, dan sekaligus penyerahan plakat kepada Pengadilan Negeri Sekayu dan bapak Arief selaku tutor yang banyak membantu mahasiswa FH Unsri selama KKL walaupun melalui sistem WFH. Dan saat itu mereka q diberikan kesempatan melihat kondisi Pengadilan Negeri Sekayu yang bersih dan tetap terjaga fasilitasnya. 

Selain itu, Bientang dan sahabat-sahabatnya juga diperkenalkan dengan Si Pintar yakni salah satu sistem yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Sekayu, yang dijelaskan oleh bapak Ahmad Basarin Letondot SH MH (Panmud Pidana), Si Pintar sangat membantu agar prosedur yang diperoses di Pengadilan Negeri Sekayu agar lebih mudah dan terjalani secara baik.

Namun demikian, pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dimasa pandemi Covid 19 kesan yang dirasakan mahasiswa kampus Merah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya bahwa mereka tidak dapat melakukan praktek kerja secara langsung terlibat kegiatan pekerjaan di Pengadilan Negeri. 

"Semoga pandemi Covid 19 segera berakhir sehingga kedepannya mahasiswa-i bisa mengikuti kegiatan program KKL disuatu instansi terlibat secara langsung seperti yang sudah-sudah ." pungkas Bientang mengakhiri ceritanya. 

Kesan dan Pesan Pihak PN Sekayu Terhadap Kelompok KKL Mahasiswa FH UNSRI

Sementara itu, Arief Herdyanto SH MH selaku Hakim Muda dan tutor/penanggung jawab lokasi bagi mahasiswa-i KKL di Pengadilan Negeri Sekayu menyampaikan bahwa dimasa pandemi Covid 19 baru pertama kali PN Sekayu melakukan kegiatan KKL bagi mahasiswa-i yang magang di institusinya dibimbing dan diajarkan melalui sistem WFH (Work From Home-red) atau pembelajarannya secara virtual. 

"Ini baru pertama kali magang mahasiswa yang KKL di PN Sekayu dengan sistem online, sebelumnya sudah ada tapi secara datang langsung, " ungkap Arief Hakim Muda PN Sekayu saat dihubungi redaksi, Jum'at (11/12/2020). 

Disampaikannya, bahwa kegiatan magang KKL mahasiswa-i Fakultas Hukum Unsri Palembang dimulai dari tanggal 19 Oktober - 2 Desember 2020, dan pada hari itu pihaknya menerima kehadiran mahasiswa-i FH Unsri berkunjung dan bersilaturahmi ke PN Sekayu.

"Kehadiran mereka selain bersilaturahmi dikarenakan teman-teman mahasiswa belum pernah bertemu sama sekali dengan kami, jadi hari ini kita rencanakan secara simbolis dengan temen temen hadir ke Sekayu, dan melihat ruang sidang serta denah-denah ruangan apa saja, serta ketemu pimpinan juga, jadi biar teman-teman bisa melihat profesi-profesi apa saja dibidang ilmu hukum, " Terang Arief. 

Kemudian ketika ditanya kesan pihak PN Sekayu terhadap kelompok KKL Bientang bersama sahabatnya ; " Alhamdulillah temen-temen sangat baik terus juga atensinya atas apa yang diberikan, baik responnya juga atas pertanyaan dan tanggapan nya juga bagus-bagus, dan perhatiannya terhadap apa yang disampaikan juga baik dan perhatian semua, " Ungkapnya. 

"Harapan kami kepada temen-temen pastinya semoga temen-temen dapat menyerap apa yang sudah didapatkan, dan yang baik dapat dibawa dan memberi gambaran bagi mahasiswa-i mengenai profesi apa yang nantinya akan dipilih sesuai dengan keilmuannya, " Harapnya kepada mahasiswa-i FH Unsri yang magang KKL di PN Sekayu. 

Walaupun bukan persoalan bagi PN Sekayu selama membimbing dan mengajar mahasiswa-i magang secara online, Arief juga menyampaikan sedikit kendala proses magang online ini adalah proses pembelajaran dengan jarak jauh. " Tapi alhamdulillah dapat diatasi dengan teknologi seperti zoom meeting, dan kalau kendalanya untuk melihat langsung ketika kami akan menunjukkan kepada mereka berkas-berkas secara fisik, " Jelasnya. 

"Alhamdulillah selama melaksanakan KKL secara online mendapat respon yang baik dan semuanya aktif . Harapan saya, semoga semuanya bisa menyerap apa yang didapat dengan baik dan memberi gambaran mengenai profesi apa yang nanti akan ditempuh" Tutup Arief Herdiyanto SH MH selaku Hakim Muda Pengadilan Negeri Sekayu. (RIKKY) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU