Bangka Belitung (Kab.Bangka) - Setelah usai berdialog langsung dengan masyarakat nelayan Matras dan sekitarnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedy Mulyadi dan Dirjen Gakkum KLHK Roy Rasio Rido berserta rombongan melihat langsung aktifitas Kapal Isap Produksi (KIP) Timah milik mitra PT Timah yang saat itu sedang beroperasi.
Dedy sendiri baru mengetahui jika aktifitas penambangan pasir timah di perairan Matras Sungailiat Bangka justru berdampak terhadap kondisi perairan setempat. Antara lain yakni persoalan kondisi perairan setempat justru menjadi keruh dampak dari aktifitas pertambangan selain kondisi jarak sejumlah KIP tersebut dianggapnya cukup dengan pantai Matras.
"Jarak dengan pantai terlalu dekat. Yang kedua dampaknya menghancurkan mata pencarian para nelayan. Nah dari satu kapal saja (KIP - - red) tadi saya lihat ada perubahan air. Dalam waktu cepat sudah berubah menjadi sangat keruh dan kehitam-hitaman dan ditambah lagi adanya aktifitas penambangan ilegal" terang dedy saat diwawancarai Pers Babel, Jum'at (27/11) 2020).
"Saya menyesalkan kenapa AMDAL itu dikeluarkan dan kenapa ijin dikeluarkan? tanpa melihat analisis dampak lingkungan yang akan terjadi sehingga. Nah saya minta kepada Dirjen Gakkum untuk periksa semua kelengkapan perijinannya dan periksa pula zonasinya dan kondisi koordinat posisi kapalnya (KIP - - red), " tegas Dedy.
Lanjutnya jika nanti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum KLHK dan ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum terhadap lingkungan maka pihaknya mendesak agar dapat ditindak secara hukum.
"Apabila ada pelanggaran hukum ya kami minta ditindak secara hukum. Jadi untuk sementara kegiatan tambang ini kita minta dihentikan dulu ya. Nah apabila ini dilakukan dalam waktu panjang maka ini akan berbahaya adanya benturan antara aparat dengan masyarakat, " katanya.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini terkait persoalan pertambangan timah di perairan Bangka ditegaskanya pihak Komisi IV DPR RI akan memanggil gubernur Babel, Erzaldi Rosman guna membahas persoalan kegiatan pertambangan timah di perairan Bangka.
"Dalam waktu dekat saya akan memanggil pak gubernurnya (Erzaldi Rosman - - red) dan panggil pula pak bupatinya (Bupati Bangka - - red) termasuk PT Timah, " tegasnya seraya ia menambahkan pihaknya memberikan batas waktu hingga 2 Januari 2020 nanti sudah ada kesimpulan dari pihak Dirjen Gakkum KLHK terkait persoalan KIP di perairan Matras Sungailiat ini.
Bahkan ketika disinggung oleh Pers Babel, bagaimana sikapnya terkait persoalan masalah yang dihadapi masyarakat nelayan dan setelah melihat secara langsung aktifitas KIP Timah yang berdampak dengan kerusakan lingkungan dan mengganggu mata pencaharian masyarakat lainnya dirinya meminta agar aktifitas kapal isap atau KIP Timah di hentikan.
" Kalau saya gubernur disini akan saya hentikan, " Tegas Dedy. (Sinyu Pengkal)