BANGKA BELITUNG - Aktivitas penambangan timah ilegal didalam kawasan masih marak terjadi di Propinsi Bangka Belitunh. Kali ini, sedikitnya 9 excavator (alat berat) terpantu melakukan aktivitas tambang diduga ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah Dusun Tirus Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Jumat (29/1/2021).
Data yang dihimpun awak media serta PJS Kades Desa Riau, Kabupaten Bangka, ada lima titik tambang ilegal berskala besar dan dugaan kuat ada salah satu perangkat Desa (Ketua RT) yang ikut bekerja di tambang yang diduga ilegal tersebut
Saat tim tiba di lokasi, terlihat jelas ada 9 unit alat berat merk HITACHI dan diduga tambang tersebut di back up oleh oknum Aparat, karena penambangan itu dilakukan tanpa mengantongi izin dan tidak sesuai dengan SOP penambangan.
Sidi selaku anggota Karang Taruna Bangka menjelaskan, timnya akan terus mencari informasi dan mendalami, biji timah hasil produksi tambang tersebut di tampung dimana.
Sidi menambakan, di lokasi juga pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu pekerja tambang (ketua RT), bahwa salah satu tambang yang diduga ilegal tersebut milik oknum aparat.
“Saya merasa heran ada oknum aparat berani buka tambang skala besar di wilayah hutan produksi tanpa mengantongi izin yang sah. Oknum aparat tersebut seharusnya tau resiko dan sanksi jika membuka tambang ilegal dan merusak hutan dengan alat berat, ” ungkap Sidi, Jumat pagi (29/1/2021).
Tim awak media beserta anggota karang taruna Dusun Tirus Bangka juga sudah konfirmasi langsung ke Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Riau Kec. Riau Silip terkait aktivitas penambangan di wilayah Dusun Tirus. Hasil dari konfirmasi tersebut Pjs Kades menjawab, dirinya tidak pernah sama sekali mengizinkan aktivitas penambangan di lokasi itu.
Bahkan Pjs Kades pun berharap kepada kami untuk memberikan efek jera terhadap para penambang yang diduga ilegal di wilayahnya, bahkan segera melaporkan tambang skala besar tersebut ke pusat.
“Saya tegaskan lagi, permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti karena sudah melihat secara langsung aktivitas penambangan dengan mata kepala kami sendiri, bagi saya dan rekan - rekan bukti ini sudah cukup kuat untuk membuat laporan ke pusat. Hutan tersebut harusnya di lestarikan bukan di hancurkan, yang kita herankan dengan keadaan yang sudah hancur kok dibiarkan dan tidak dipermasalahkan, dan tidak tersentuh hukum selama kegiatan tersebut berlangsung, ” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan.