Didaftarkan Gugatan Perdata, PT. Timah Tunda Eksekusi 6 Rumah Hunian Mantan Karyawannya

    Didaftarkan Gugatan Perdata, PT. Timah Tunda Eksekusi 6 Rumah Hunian Mantan Karyawannya
    Photo : Advokat Sapta Qodria saat terlibat diskusi dengan pihak PT Timah Tbk

    Bangka Belitung (Pangkalpinang) - Perintah  eksekusi yang dilayangkan PT. Timah Persero Tbk pada hari Rabu kemarin tanggal 18 November 2020 terhadap 12 rumah hunian yang ditempati pensiunan atau mantan karyawan PT Timah Tbk ini hanya 6 rumah yang dieksekusi.

    Hal ini dikarenakan berawal dari gugatan yang diajukan untuk dihentikan oleh tim kuasa hukum Sapta Qodria M, SH dan Rekannya, walaupun saat itu berlangsung dengan alot pada saat eksekusi berlangsung.

    Pantauan Pers Babel, saat berlangsungnya eksekusi tampak hadir di lapangan tim pengamanan dari PT. Timah Persero Tbk, perangkat kelurahan, Pol PP, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. 

    Saat itu tampak juga tim kuasa Hukum yang di pimpin oleh Sapta di dampingi rekannya Ahmad Fauzi, SH menawarkan dan mempersilahkan pihak yang mewakili PT. Timah itu sendiri untuk menceritakan kronologis hingga sampai eksekusi terjadi. 

    Sapta menjelaskan bahwa kami sedang melayangkan gugatan perdata yaitu gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke pengadilan negeri Pangkalpinang terhadap PT. Timah Persero Tbk terkait 6 klien kami yang terdata masuk rumah hunian yang mau di eksekusi. 

    Dijelaskannya, bahwa perkara ini sedang berproses di pengadilan, dan pada tanggal 25 November  sidang perdana perkara gugatan ini akan disidangkan.

    " Saya sangat berterimakasih pihak yang terkait pada hari ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, " Tukas Sapta, Rabu (18/11/2020). 

    Dari 12 hunian tersebut di luar kuasa hukum Sapta tetap di lakukan eksekusi yaitu 6 rumah yang terletak yang berbeda di jalan Manteri Urip dan jalan Sanggul Dewa. (Rikky Fermana) 

    PT Timah Tbk
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 045 Gaya Disambangi Ketua HPI Dan...

    Artikel Berikutnya

    Kapal Isap Produksi (KIP) Milik Mitra PT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas Pangkalpinang Beri Motivasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami