Bangka Belitung (Belinyu) - Terkait pemberitaan di beberapa media, penangkapan kolektor pembeli timah atas nama sujono alias Jono oleh Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) di Mantung Belinyu, sebelumnya sempat disebut bahwa kolektor pembeli timah disitu menurut keterangan Ivan (40) warga Belinyu adalah Rey (45) warga Sungailiat, dan menurutnya informasi yang didapatkan saat itu telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut salah, lantaran informasi itu yang juga didapati dari narasumber lainnya yang mengetahui adanya penangkapan tersebut.
Hal tersebut diklarifikasi langsung oleh Ivan kepada pers Babel melalui rilisnya, siang Senin (22/02/2021).
"Mengenai pemberitaan diwaktu sebelumnya tentang penangkapan kolektor timah di Mantung bahwa saya sempat menyebutkan bahwa saudara Rey merupakan salah satu pembeli disitu, saya mengklarifikasikan bahwa informasi tersebut salah. Kolektor yang tertangkap itu adalah Sujono, jadi bukan saudara Rey, dan bahwa informasi tersebut juga didapati dari lapangan dari Nara sumber lainnya". Jelas Ivan.
Lanjutnya, bahwa dirinya sudah menemui saudara Rey, dan sudah mengklarifikasi pernyataannya dihadapan Rey.
" Kemarin yang lalu saya sudah menemui bang Rey, mengklarifikasi pernyataan saya dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf saya atas informasi yang sampaikan kepada rekan wartawan, sekali lagi melalui rilis ini menyatakan informasi yang terima tersebut adalah salah dan saya meminta maaf kepada bang Rey dan rekan-rekan wartawan, " pungkas Ivan. (Red).