Diduga Manifestasi 'Bodong' 200 Ton Zirkon Diamankan Di Pelabuhan Pangkal Balam

    Diduga Manifestasi 'Bodong' 200 Ton Zirkon Diamankan Di Pelabuhan Pangkal Balam
    Photo : Kontener berisi Zirkon

    PANGKALPINANG (BABEL) - Sedikitnya 8 unit kontainer bermuatan 200 ton mineral tambang jenis zirkon akhirnya diamankan pihak Bea & Cukai Pangkal Balam, Pangkalpinang.

    Sejumlah kontainer bermuatan pasir zirkon tersebut diamankankan tim Bea & Cukai Pangkal Balam, Sabtu (3/4/2021) sore sekitar pukul 17.35 WIB di kawasan pelabuhan peti kemas Pangkal Balam, Pangkalpinang.

    Usai diamankan, sejumlah kontainer tersebut dilakukan penurunan oleh tim Bea & Cukai Pangkal Balam guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika sejumlah pasir zirkon yang diangkut mengunakan 8 Kontainer tersebit dianggkut dari salah satu gudang yang berada di RT 01 Dusun, Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka milik seorang pengusaha asal Bangka.

    Sore itu, setiba di pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang 200 ton pasir zirkon ini yang diangkut menggunakan truk kontainer itu rencananya akan dikirim ke luar daerah pulau Bangka menggunakan kapal laut KM Trans Jaya.

    Saat itu sejumlah kontainer tersebut justru sudah masuk ke dalam kapal tersebut (KM Trans Jaya), namun tim KSOP Pangkal Balam akhirnya meminta agar sejumlah kontainer muatan Zirkon itu ditunda pengiriman keluar daerah dan sebaliknya diturunkan ke darat.

    Usai diturunkan ke darat di kawasan pelabuhan peti kemas Pangkal Balam akhirnya diamankan oleh tim Bea & Cukai Pangkal Balam. Sejumlah kontainer muatan 200 ton Zirkon sore itu pun dilakukan penyegelan.

    Informasi lainnya menyebutkan pula terkait kasus 8 Kontainer muatan 200 ton pasir zirkon ini dikabarkan, Minggu (4/4/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan oleh tim asal intansi terkait ke lokasi kejadian.

    Sementara Humas Bea & Cukai Pangkal Balam, Agung dikonfirmasi terkait 8 kontainer bermuatan 200 ton pasir zirkon kini telah diamankan pihak intansinya justru ia mengaku belum mengetahuinya.

    "Saya tanyakan dlu ya ke tim di lapangan.. soalnya sy sedang liburan jadi belum dapet banyak informasi, " kata Agung dalam pesan singkatnya (WhatsApp/WA) yang diterima tim media ini, Sabtu (3/4/2021) malam.

    Terpisah Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi akan adanya ekspor zirkon mengatakan hal yang normatif.

    “Selama ada PE dari kemendag, ada LS dari surveyor dan ada PEB dari Bea Cukai berarti boleh, ” kata Haryo.

    Saat disinggung terkait asal usul barang, “itu tugasnya kemendag dan surveyor. Kita sifatnya perbantuan apabila ada hal-hal yang mendasar, ” jelasnya.

    Sebaliknya ditegaskan ia jika ada barang atau mineral lainnya yang ikut selain zirkon maka berharap agar segera menginfokan ke pihaknya.

     

    "Kabari kalau ada indikasi yang mencurigakan terimaksi, ” tegas Haryo. (Sinyu Pengkal) 

    Zirkon ilegal Bea & Cukai Pangkal balam
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Lanal Babel Juarai Tembak Presisi Beregu...

    Artikel Berikutnya

    DR Ibrahim S.Fil, MSi: PT Timah Ingin Benefit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas Pangkalpinang Beri Motivasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami