BELITUNG TIMUR - Polres Belitung lakukan konfrensi pers diaula Graha Patriatama Mapolres Beltim, terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim yang terjadi di wilayah hukum polres Beltim, Selasa (2/2/2021)
Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko, SH, didampingi Kabag Ops Polres Belitung Timur dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur atas seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo S.IK MH. Melaksanakan konferensi pers, mengungkapkan keberhasilan kasus oleh Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Januari 2021. Sat Reskrim berhasil mengungkap 13 kasus, yakni curanmor, ilegal loging, ilegal mining, judi dan kekerasan anak, rumah tangga, kasus yang menonjol adalah tindak pidana pencurian. Diantaranya tahanan ada yang sudah P.21 dalam tahanan kejaksaan siap disidangkan.
"Kebiasaan masyarakat Beltim yang tidak mencabut konci motor, tidak mengunci pintu rumah, waspada itu lebih baik, kejahatan tidak hanya Karena niat tapi Karana ada kesempatan menyebabkan terjadinya pencurian, saya harapakan kepada masyarakat untuk tetap waspada jangan toledor, kepada rekan-rekan pers Beltim kami ucpakan tetima kasih" Ujar Agus Handoko.
"Hari ini kami sengaja mengundang rekan-rekan media dalam rangka pelaksanaan konferensi pers pengungkapan Kasus Periode januari 2021, Polres Beltim telah berhasil mengungkap 13 Kasus yang diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Belitung Timur” pungkas Wakapolres.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Galih, SIK, menambahkan beberapa tersangka pelaku kejahatan yang berhasil diungkap ini ada beberapa residivis kasus yang sama yaitu pencurian.
"Kami himbau kepada masyarakat Belitung Timur, bahwa kejahatan ini bukan hanya karna ada niat tapi Karana ada kesempatan oleh kerena itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak toledor dan sentiasa waspada" Ujar Kasat.
Sebanyak 9(sembilan) orang tahanan ikut dihadirkan pada saat konferensi pers dengan pengawalan ketat oleh polres dengan bersenjata Laras panjang lenkap. (Helmi MF).