BELITUNG TIMUR - - Guna meningkatkan akses penduduk kepada pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membuka Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) Daring di setiap desa se-Kabupaten Beltim.
Mudiarsono selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim mengatakan program ini merupakan inovasi digitalisasi pelayanan Adminduk daring di tengah pandemi COVID-19. Kios pelayanan adminduk itu bertujuan untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan adminduk daring dari desa.
“Semua dokumen kependudukan bisa dicetak di desa yakni KK, akta kelahiran, akta perkawinan, kematian kecuali KTP dan KIA karena printernya khusus namun berkas permohonan okbisa diusulkan ke desa dan pencetakannya di dukcapil. Bawalah berkas asli dan petugas desa akan memverifikasi untuk proses selanjutnya, ” kata Mudiarsono.
Sistemnya, kata Mudiarsono, seluruh proses permohonan dokumen kependudukan dan pengiriman dokumen persyaratan pada Kios Pelayanan Adminduk Daring, dilakukan secara daring. Proses tersebut dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan atau SELINA.
Upaya pelayanan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) dan sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Beltim dan pemerintah desa se-Beltim.
Ia berharap dengan dibukanya Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
Disisi lain, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengatakan program pelayanan kependudukan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Belitung Timur.
“Dengan adanya sistem ini dapat mempermudah pelayanan masyarakat, tidak berbelit-belit, ongkos jelas zero (nol) untuk masyarakat, ” kata Khairil.(ver/HMF)