Pangkalpinang - Terkait pemberitaan dibeberapa media online atas kehadiran tim pemeriksa dari Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung (Babel) dikantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan dipimpin oleh M Fajar Asshidiq sekitar pukul 9.00 WIB, pagi Jum'at (29/01/2021).
Pemberitahuan Ombudsman Babel akan berkunjung dan meminta klarifikasi langsung kepada Harri Patriadi selaku Kepala Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep Babel) sebelumnya sudah disampaikan berdasarkan surat Ombudsman nomor : P / 051 / LM.14-08.0190.2020 / I / 2021 dengan perihal permintaan keterangan/klarisifikasi terlapor lanjutan.
Kepada Pers Babel, Kepala Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harri Partiadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tadi pagi dirinya menerima tim Ombudsman Babel terkait klarifikasi atas laporan dugaan penundaan berlarutnya penanganan yang ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi Kep Babel selaku pembinaan dan pengawasan pada PT Anugerah Suskes Mandiri, PT Alam Makmur Semesta dan CV Mitra Sukses Abadi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Raja, Kapan Engkau Sembuh?
|
" Perlu saya klarifikasikan bahwa kehadirannya tim Ombudsman Babel bukan memeriksa namun meminta keterangan atau klarifikasi, kedatangan Ombudsman .. klarifikasi hasil pelaporan adanya keterlambatan pengawasan bahwa hari ini klarifikasi dan masukan ke dinas untuk membuat SOP pengawasan dan berkomitmen dalam pelaksanaannya, sekali lagi bukan pemeriksaan , " tegas Harri. (Sinyu Pengkal)