BELITUNG TIMUR - Hari jadi Kabupaten Beltim yang jatuh pada tanggal 27 Januari, ditandai dengan Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Dengan Agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Beltim Ke-18 Tahun 2021, dengan tema 'Beltim Berdaya Masyarakat Sejahtera' dilaksanakan digedung DPRD Beltim, Rabu(27/1/2021).
Sidang istimewa paripurna dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Beltim Fezi Uktolseja SE MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Fatah, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Forkopimda Provinsi Bangka Belitung, Bupati Belitung, Ketua DPRD Kab. Belitung, Ketua DPRD Kab. Beltim, Bupati Belitung Timur, Wakil Bupati Belitung Timur, Kapolres Belitung Timur, Forkopimda Belitung, Forkopimda Belitung Timur, Komite Presidium Pembentukan Kabupaten Belitung Timur dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Beltim Fezi Uktol Seja mengatakan, saat pandemi covid-19 peringatan hari jadi Beltim pada tahun ini dilaksanakan secara sederhana yang juga disiarkan langsung melalui live streaming agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas, serta dengan penerapan protokol kesehatan ketat sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid-19 tidak mengurangi makna.
"Delapan belas tahun yang lalu tepatnya tanggal 27 Januari 2003, tatkala Wakil Ketua DPR RI Bapak Sutardjo Suryoguritno mengetukkan palunya sebagai tanda persetujuan dan disahkannya sebuah rancangan Undang-undang, sehingga lahirlah Undang-undang nomor 5 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur, sebagai tonggak sejarah ditetapkannya dalam peraturan Daerah Kab. Beltim nomor 12 tahun 2006 tentang hari jadi Kabupaten Beltim" Papar Fezi.
Sementara itu Bupati Beltim Yuslih Ihza, SE, mengatakan 18 tahun Beltim berdiri menjalankan ikrar membangun sebuah Kabupaten yang berdaya, maju dan unggul di setiap bidang. Di hari jadi yang ke-18 ini Beltim mengambil tema "Beltim Berdaya, Masyarakat Sejahtera" yang diibaratkan seperti sesosok pemuda pemudi yang energik, inovatif dan adaptif dalam menghadapi persoalan-persoalan sosial, dimana hal tersebut harus diiringi dengan Pemerintah Daerah yang berdaya sebagai ujung tombak dalam upaya penanggulangan dampak negatif pandemi covid-19.
"Sebagai Policy maker, Pemerintah Beltim berperan sentral untuk dapat menghasilkan solusi solutif untuk menjadikan Beltim berdaya dalam menghadapi dampak pandemi dari segala bidang kehidupan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka pemenuhan dasar kebutuhan masyarakat Pemerintah Daerah harus terus membangun dan membenahi infrastruktur, dimana persentase akses sanitasi tahun 2019 adalah 89, 35 persen dengan membandingkan jumlah penduduk yang memiliki akses sanitasi layak 37, 460 KK dengan jumlah KK Kab. Beltim tahun 2019 yaitu 42.057 KK" Ujar Bupati.
Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H melalui Kabag Ops Polres Beltim Kompol Erwan Yudha Perkasa, SH, SIK melaksanakan pengamanan dengan menerjunkan personil sebanyak 50 orang yang di ploting didalam maupun luar Gedung DPRD Beltim dengan disertai Perwira penanggung jawab masing-masing titik pengamanan. Ploting personil mulai dari jalan raya akses memasuki area Gedung DPRD sampai di dalam ruang rapat paripurna.
Tanpa terkecuali memasuki tempat acara rapat paripurna di gelar, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tubuh oleh personil Polres Beltim dan dipastikan tidak ada peserta atau tamu undangan yang membawa benda atau hal-hal yang dapat membahayakan. Selama pelaksanaan (dv/adn/hmf)