BELINYU - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek stadion mini Riau Silip Bangka oleh Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu terhitung mulai dari Januari 2021 telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan bahkan Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu pun kini telah mengantongi nama-nama calon tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.
“ Hasil dari penyelidikan lapangan tentunya ditemukan adanya indikasi penyimpangan terhadap pelaksanaan proyek stadio mini Riau Silip, ’’ ucap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Belinyu Fariz Oktan saat dihubungi Japos.co melalui sambungan telepon, Sabtu (31/01/2021).
Diakuinya, penyidik saat ini telah mengantongi nama-nama calon tersangka namun belum saatnya untuk diumumkan.
“ Sudah dikantongi namun mohon maaf nanti dulu ya, ’’ ujar Fariz Oktan.
Dijelaskannya dalam proses penyidikan, pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek stadion mini akan kembali dilakukan pemeriksaan termasuk dengan saksi ahli.
“ Tahap penyidikan ini kembali pihak-pihak terkait dilakukan pemeriksaan termasuk saksi ahli nantinya dan kemarin panggilan untuk saksi di DPKAD sudah dilayangkan berkaitan dengan proses pencairan pada proyek tersebut, ” kata Fariz Oktan.
Untuk diketahui, dari hasil pantauan Japos.co di lapangan pada Rabu (27/1/2021) lalu. Bangunan proyek Stadion Mini Desa Riau terlihat sudah banyak mengalami kerusakan, seperti tempat duduk stadion di beberapa sisi sudah retak dan pecah.
Selain itu, ada juga sebagian lantai tempat duduk sudah terkelupas.Lantai tribun yang mengalami penurunan hingga terlihat retak dan pecah-pecah. Demikian juga kondisi lapangan bola terlihat rumput yang sedikit sehingga terkesan gundul.