Muntok (Bangka Barat) - Polres Bangka Barat telah mengamakan tujuh di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok terindikasi menggunakan swab antigen palsu dan dua makelar, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Jumat (09/04/2021)
Sebelum, Petugas Pengawas Satgas Covid 19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima orang penumpang asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu,
“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan, ” Ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
Kapolres Bangka Barat menyebutkan berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini, ” Ujar Kapolres Bangka Barat
" Adapun ketujuh orang tersangka AN (40) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung
.IY (21) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung .
EK (38) warga desa wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung.
BA (28) warga desa sungai buaya , kecamatan okan ilir , Kabupaten kertapati.
AM (21) warga wiralaga , kecamatan mesuji , kab mesuji , prov lampung.
MK (22) warga desa senumarga kecamatan blitang 3 kabu oku timur .
SD (30) wsrga keranggan atas/ kebun jati kec mentok" tutur Kapolres Bangka Barat.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat