Pangkalpinang - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, yang akrab disapa bang Molen berniat akan membangun rumah singgah di Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jakarta yang diperuntukkan bagi keluarga pasien warga kota Pangkalpinang yang akan melanjutkan perawatan atau pengobatan bagi pasien setelah mendapatkan rujukan dari pihak RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang berobat ke Rumah Sakit di daerah tersebut.
Diketahui, Pembangunan atau pengadaan Rumah Singgah akan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang.
Namun, rencana pembangunan atau pengadaan rumah singgah mendapatkan sorotan dan kritikan dari publik atau masyarakat Kota Pangkalpinang, pasalnya pembangunan atau pengadaan rumah singgah dianggap belumlah sangat penting (urgent) bagi kebutuhan warga kota Pangkalpinang itu sendiri, dan mubazir dalam segi pemanfaatan kemudian akan menjadi beban anggaran rutin bagi pemerintah kota Pangkalpinang kelaknya.
Kepada Pers Babel, Pemerhati sosial dan kebijakan publik, DR. (Cand) Marshal Imar Pratama, S.E., M.M Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Bangka Belitung (Babel) menyampaikan saran dan kritikan kepada pemerintah kota Pangkalpinang, bahwa pembangunan atau pengadaan rumah singgah tersebut terkesan terburu-buru yang lebih menonjol keinginan atau mewujudkan impian walikota semata, tanpa mempertimbangkan kepentingan yang lebih penting yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Pangkalpinang.
" Pembangunan atau pengadaan rumah singgah itu belumlah penting bagi masyarakat kota Pangkalpinang, yang paling penting itu adalah meningkatkan kualitas tenaga medis, pelayanan dan fasilitas prasarana kesehatan yang ada di RSUD Depati Hamzah milik pemkot Pangkalpinang, seperti merekrut atau menambah tenaga dokter spesialis, perawat yang profesional, prasarana/fasilitas kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan SDM yang ada di RSUD tersebut, sehingga rumah sakit itu bisa menjadi rumah sakit yang besar dan memumpuni, " ungkap Marshal mantan aktifis pegiat korupsi, Minggu (31/01/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum saatnya untuk membangun atau mengadakan rumah singgah bagi pasien RSUD Depati Hamzah bahwa diketahuinya dimasa pandemi covid 19 berapa banyak pasien-pasien dari daerah yang ditolak oleh pihak rumah sakit besar atau yang dirujuk dengan alasan daya tampung ruangnya terbatas dan banyak pasien maupun keluarganya yang akan terpapar covid 19.
Diingatkan kembali oleh Marshal disetiap pidato walikota Pangkalpinang bang Molen selalu mengangkat konsep kerjasama dan saling mendukung jika ingin membangun negeri ini agar stakeholder saling bersinergi, berkolaborasi dan kompak sehingga menghasilkan solusi yang terbaik untuk membangun Bangka Belitung bersama-sama bukan berdasarkan ego struktural dan kepentingan pemimpinnya.
Lanjutnya, jika permasalahan hanya soal rujukan perawatan dan pengobatan lanjutan bagi pasien RSUD Depati Hamzah bukankah di Bangka Belitung sudah memiliki rumah sakit dengan tenaga dokter spesialis yang terlengkap, dan didukung fasilitas yang prasarana medis yang komplit dan memumpuni yakni RSUD Soekarno Hatta Provinsi Bangka Belitung, bahkan saat ini rumah sakit Soekarno Hatta sudah mendapatkan predikat dari bintang satu ke bintang lima, dan menjadi rumah sakit rujukan bagi seluruh rumah sakit yang ada di bumi Serumpun Sebalai Bangka Belitung.
" Sebagai saran dan masukan saya seyogyanya pembangunan atau pengadaan rumah singgah tersebut untuk ditinjau kembali alihkan dana tersebut untuk peningkatan pelayanan dan prasarana di RSUD Depati Hamzah, karena menurut saya pengadaan rumah singgah kurang tepat dan mubazir pemanfaatannya, dan kedepannya rumah singgah tersebut akan menjadi beban anggaran pemerintah kota Pangkalpinang, seperti beban biaya karyawan yang mengurusnya, pemeliharaan/perawatan bangunan serta biaya rutinitas lainnya, dan pembangunan atau pengadaan rumah singgah sama artinya konsep membangun sinergitas dan kolaborasi saling mendukung membangun negeri sesama lintas pemerintah daerah hanya lip service atau slogan saja, " Pungkas Marshal kandidat doktor bidang kebijakan publik. (Sinyu Pengkal)