Puskesmas Jebus Sosialisasi Vaksin di Polsek Jebus

    Puskesmas Jebus Sosialisasi Vaksin di Polsek Jebus
    Photo : suasana sosialisasi

    Bangka Belitung (Jebus) - Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh S.I.K, kita siap bersama personel Polsek Jebus Polres Bangka Barat untuk di Vaksin dan bersama mensosialisasikan rencana vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan kepada masyarakat umum di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga.

    “Sosialisasi harus diberikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada penolakan disaat pelaksanaan vaksinasi nanti, ” Ungkapnya Kapolsek seizin Kapolres AKBP Fedriansah S.I.K.

    Selain Kita dari Polsek Jebus, Forkopimcam, Kepala Desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan rencana vaksinasi, dan pentingnya disuntik vaksin demi kekabalan tubuh untuk menghindari covid-19.

    Vaksinasi sangat penting, untuk itu masyarakat secara sadar harus mengikuti arahan pemerintah. Program vaksinasi dengan dilakukannya sosialisasi vaksin COVID-19 oleh Puskesmas Jebus, kepada personel Polsek Jebus di harapkan personel Polsek Jebus memahami apa Itu vaksin COVID-19 dan bersedia untuk dilakukan Penyuntikan Vaksin COVID-19.

    Setelah itu, tahap berikutnya pemberian vaksin kepada masyarakat sesuai dengan perencanaan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

    ”Selama menunggu akan mendapat vaksin, tetap kita ingatkan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan. Kita bersama personel Polsek Jebus akan ajak seluruh masyarakat untuk ikut divaksin, ” katanya Muhammad Saleh, usai Kegiatan Sosialisasi Pemberian Vaksin COVID-19 oleh Puskesmas Jebus di Saung Polsek Jebus. Senin (22/2/2021)

    Polri danTNI bersinergi untuk mengamankan pendistribusian vaksin sampai ke Desa Desa di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga. Bahkan disaat kegiatan vaksinasi di masyarakat baik di Desa maupun Dusun, Polri dan TNI dipastikan juga akan hadir.

    Sosiliasi vaksin sangatlah penting untuk meyakinkan masyarakat, karena banyak isu hoax yang beredar melalui media sosial, sehingga membuat masyarakat takut. Padahal apa yang disebarkan melalui media sosial selama ini tidaklah benar, ” Tegas Kapolsek

    Sedangkan menurut penjelasan dari dr. Era Nurakhmi selaku Kepala Puskesmas Jebus yakni Tujuannya melakukan sosialisasi Pemberian Vaksin COVID-19, kepada pelayan publik termasuk POLRI dan TNI yakni sebagai penjelasan awal kepada sasaran yang akan di suntikan Vaksin COVID-19 supaya paham apa itu vaksin COVID-19 dan bagaimana teknis penyuntikan Vaksin COVID-19 serta apa Efek samping pasca di lakukan Vaksin COVID-19. 

    ” Ia juga menjelaskan apa itu Vaksinasi Yang merupakan suatu proses untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh, bisa dengan cara disuntikkan atau diteteskan. Setelah masuk, tubuh akan bereaksi membentuk sistem kekebalan atau imun dengan menghasilkan antibodi sehingga akhirnya bisa melawan virus penyebab COVID-19 kalau sampai suatu saat tertular.

    Vaksin COVID-19 juga akan di berikan secara bertahap yang bertujuan untuk memaksimalkan terbentuknya antibodi, serta Dr. Era juga menjelaskan teknis untuk melakukan Penyuntikan Vaksin yakni sebagai berikut:

    - Tahapan pertama, orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian ke pos dua untuk skrining dan anamnase. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).

    ” Pos dua ini akan diberikan pertanyaan sebanyak 16 item termasuk ada tidaknya penyakit bawaan. Jika ada satu saja item yang tidak sesuai syarat, maka dia tidak boleh menerima vaksin, Jika lolos di pos dua, maka tahapan berikutnya adalah pemberian vaksin corona yang berada di pos tiga. Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di pos empat. Observasi ini untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau KIPI (Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi), ” Katanya.

    ” Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis akan dimasukkan ke kamar KIPI. Pemberian Vaksin COVID-19 kepada POLRI dan TNI Rencananya. (RF) 

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Korem 045/Gaya Ikut berkompetisi...

    Artikel Berikutnya

    Door To Door Bhabinkamtibmas Polsek Jebus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas Pangkalpinang Beri Motivasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami