BELITUNG TIMUR - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat disela-sela mengecek bendungan PICE dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi bendungan yang berada di wilayah Kecamatan Gantung menyampaikan Kepada awak media apabila kedepan masih ditemukan tambang ilegal yang beroperasi di sepanjang wilayah Sungai Gantung khususnya yang berada disungai Lenggang dekat dengan bendugan PICE akan ditundak tegas sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku.
"Kedepan apabila dialiran Sungai Gantung khususnya yang berada dekat bendungan PICE ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan", ujar Kapolda Kepada awak media. Jum'at (12/3/2021).
Kapolda juga menyampaikan akan menggandeng dan bekerja sama dengan DPRD untuk perbaikan sekitar bendungan terutama tanggul-tanggul yang telah rusak akibat dari penambangan timah ilegal (rajuk-red). Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk mengerti dan memahami, bukan artian menghambat masyarakat mencari nafkah, disamping tambang tersebut jelas bersifat illegal, aliran sungai harus di jaga karena ada kepentingan masyarakat yang lebih banyak dan lebih luas.
Kapolda kembali menegaskan yang jelas sepanjang aliran Sungai Lenggang bukan diperuntukkan bagi area pertambangan. Untuk Kab. Beltim khususnya dikawasan sawah tranmigrasi Danau Nujau dicanangkan sebagai wilayah lumbung padi minimal untuk wilayah Belitung, diharapkan dengan meningkatnya hasil panen padi yang ditargetkan oleh Gubernur sebanyak 10 ton per hektar, untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat Beltim, meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi petani serta akan lebih semangat bertanam padi" ujarnya menegaskan.
Diakatakan menurut laporan dari BWS dan pengelola bendungan PICE bahwa di Sungai Gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang illegal sistim rajuk, akan tetapi telah ditertibkan Oleh jajaran Kepolisian Resort Beltim, diharapkan kedepan tidak ada lagi aktivitas tambang Inkonvensional (rajuk) yang beraktivitas diwilayah tersebut. (adn/nnd/hmf)